PANGKEP - Pemerintah kecamatan Pangkajene, menggelar Pekan Panutan Pajak.
Pekan Panutan Pajak akan berlangsung selama sepekan, 10-16 Juli 2024.
Baca juga:
Pemkab Pangkep Siapkan Pos Kesehatan Pemilu
|
Pekan Panutan Pajak Kecamatan Pangkajene, dibuka Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, di halaman kantor kecamatan Pangkajene, Rabu(10/7/24).
Bupati Pangkep, MYL mengapresiasi kegiatan pekan panutan pajak. MYL berharap, kolaborasi kecamatan sampai kelurahan bisa dipermantap.
"Jadi kegiatan ini semua orang punya visi yang sama, bagaimana bisa kesadaran masyarakat bisa membayar pajaknya masing-masing, " katanya.
Selain Pekan Panutan Pajak, diluncurkan juga inovasi Terintegrasinya Data Kecamatan/Kelurahan Berbasis Digital (Tetaku Hebat).
" Inovasi ini sangat bagus, pastinya jaman digital ini kita berharap betul-betul bisa transparansi. Jika program ini berhasil, ada peningkatan yang sangat signifikan kita akan kolaborasikan dengan kecamatan-kecamatan, "lanjutnya.
" Kita Berharap bagaimana dengan pajak kita sendiri kita bisa membangun kita punya daerah, "tambahnya.
Camat Pangkajene, Lukman Murtala mengatakan latar belajang pelaksanaan pekan pajak ini karena rendahnya serapan pajak tahun 2023 kecamatan Pangkajene realisasi pajaknya sebesar 48 persen.
Diketahui realisasi pajak tahun 2023 dari sembilan kelurahan di kecamatan Pangkajene sebesar 48 persen atau senilai Rp900jt lebih dari target Rp2 Miliar.
"Kami melihat ada potensi yang bisa kita lakukan, menarik masyarakat bayar pajak. Pekan Panutan pajak ini kita berharap, kesadaran masyarakat bayar pajak bisa terbangun, " katanya.+ Herman Djide)